rss_feed

Desa Teko

Jl. Raya Apitaik-Korleko KM 3
Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83654

085947595527| 081997744515|mail_outline [email protected]

Hari Libur Nasional
Tahun Baru Islam 1448 H
  • LALU SUBHAN

    Pj. Kepala Desa

  • MAKRIPUDIN, S.Kom.

    Sekretaris Desa

  • ROHMI HIDAYATI, S.Pd

    KAUR Tata Usaha dan Umum

  • MUHIMMAH

    KAUR Keuangan

  • SUKUR, S.Pd.I

    KAUR Perencanaan

  • ABDUL HALIK, S.Pd

    KASI Pemerintahan

  • NURUL HIMMIARI, S.Pd

    KASI Kesejahteraan

  • ABD SALAM, S.AP

    KASI Pelayanan

  • SHOLEHUDDIN

    KADUS Teko Lauk

  • H. ZAINAL ABIDIN, S.Pd

    KADUS Teko Daya

  • BUKRAN

    KADUS Pedangeran

  • SAPARWADI SAHRIL HUSAIN

    KADUS Bagek Anjar

  • ZULKARNAIN, SE

    KADUS Bagek Anjar Daya

  • IHSAN

    KADUS Gelumpang

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Desa Teko Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
fingerprint
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

17 September 2024 987 Kali

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA TEKO

KECAMATAN PRINGGABAYA

KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Alamat: Jalan Raya Apitaik-Korleko KM. 3 kode pos 83654Hp. 083129981046/081917552433.Email [email protected]

 

PENGUMUMAN

NOMOR: 003/PP.04.2-PU/5203.08.2010/2024

TENTANG

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA

UNTUK PILKADA TAHUN 2024

 

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. TIdak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
    1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    2. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
    3. Tidak menjadi anggota Partai Politik;
    4. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
    5. Sehat secara rohani;
    6. Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
    7. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    8. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
    9. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
    10. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
    11. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
    12. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik*);
  6. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  7. Daftar Riwayat Hidup; dan
  8. Pas Foto Berwarna 4x6, 1 (satu) lembar

*) dilampirkan apabila pendaftar yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik.

 

Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Teko pada masing-masing Kelurahan/Desa sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 28 September 2024.

Alamat       : Jl. Raya Apitaik-Korleko KM 3 (Kantor Desa Teko)

Kontak       : H. Saiful Hady (087763252000)

  Suhardi (081917552433)

  Abdullah Gimnastiar (083129981046)

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Teko, 17 September 2024

a.n. Ketua KPU

Kabupaten Lombok Timur,

Ketua PPS

Desa Teko,

 

H. Saiful Hady, S.Pd.I

SURAT PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPPS

259.16 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Apitaik-Korleko KM 3
Desa : Teko
Kecamatan : Pringgabaya
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83654
Telepon : 085947595527
No. HP : 081997744515
Email : [email protected]

event Agenda


Pelantikan Kawil Bagek Anjar Daya dan Kawil Gelumpang
  • date_range 12 Maret 2020 09:00:00
    place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Teko
    account_circle Koordinator : Kepala Desa

Rapat dan Sosialisasi Antisipasi Penyebaran Virus Corona
  • date_range 25 Maret 2020 09:36:47
    place Lokasi : Kantor Kepala Desa Teko
    account_circle Koordinator : Muhammad Syarifuddin

Pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Pertama
  • date_range 19 Mei 2020 09:00:00
    place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Teko
    account_circle Koordinator : Sekretaris Desa

Pencairan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST-Kemensos) Tahap Pertama
  • date_range 19 Mei 2020 15:00:00
    place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Teko
    account_circle Koordinator : Sekretaris Desa

Pencairan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST-Kemensos) Tahap Pertama Termin II
  • date_range 01 Juni 2020 09:00:00
    place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Teko
    account_circle Koordinator : KASI Kesra (Muhimmah)

Pencairan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST-Kemensos) Tahap II (Kedua)
  • date_range 10 Juni 2020 09:30:00
    place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Teko
    account_circle Koordinator : KASI Kesra (Muhimmah)

Agenda Pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II (Kedua)
  • date_range 25 Juni 2020 09:00:00
    place Lokasi : Aula / Gedung Serbaguna Desa Teko
    account_circle Koordinator : KASI Kesra (Muhimmah)

Agenda Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III (Ketiga)
  • date_range 02 Juli 2020 09:00:00
    place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Teko
    account_circle Koordinator : KASI Kesra (Muhimmah)

Rapat Forum Bendahara Desa Kecamatan Pringgabaya
  • date_range 23 Desember 2021 18:00:00
    place Lokasi : Gedung Serbaguna Desa Teko
    account_circle Koordinator : Makripudin

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person Dini

    date_range 14 Desember 2025 14:23:57

    Assalamualaikum Wr Wb...Yth. Bapak/Ibu Perangkat Desa, [...]
  • person Siti zahratul hasanah

    date_range 08 Agustus 2025 21:08:27

    Saya mendukung nomor urut 03, NURUL HIMMIARI [...]
  • person Obir

    date_range 30 Juli 2025 10:40:26

    saya mendukung penuh bakal calon perangkat desa no. [...]
  • person Baihaki

    date_range 29 Juli 2025 22:35:09

    Dari pribadi sya mendukung nomr 01 soripudin,,karna [...]
  • person Hartoni

    date_range 29 Juli 2025 18:04:10

    Aku sangat mendukung SORIPUDIN S. kom,karna beliau [...]
  • person Sapar

    date_range 29 Juli 2025 17:50:16

    Saya pilih No.1 alasannya: 1. orangnya sosial tidak [...]
  • person ABDULLAH GIMNASTIAR

    date_range 29 Juli 2025 16:20:01

    Semangat untuk calon nomor 3! Semoga amanah, jujur [...]
  • person Rosyida

    date_range 29 Juli 2025 15:54:09

    sya masyarakat desa teko mendukung saudari Nurul Himmiari [...]
  • person Erwin perwirawansyah

    date_range 29 Juli 2025 15:21:24

    saya sangat setuju sekali dengan calon no 1 Soripudin [...]
  • person Mahfuz

    date_range 29 Juli 2025 15:09:25

    Saya mendukung penuh NO 01 SORIPUDIN, S.Kom menjadi [...]

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 49
Kemarin : 777
Total Pengunjung : 1.450.066
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.135
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel